Monday, April 6, 2020

Supervisi Klinis dan Non-Klinis



Supervisi Klinis dan Non Klinis
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Supervisi dan Evaluasi Program Pendidikan Islam

Dosen Pengampu :
Nurul Huda Purnomo, M.Pd


Disusun oleh :
Kelompok 2
1.      Hidayatul Fitriani            (932400718)
2.      Ainnun Rachmawati        (932403718)
3.      Firdatin Qurotul A’yun   (932402618)
4.     Achmad As’Ari               (932412118)

PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI
2020


KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul “Supervisi Klinis dan Non Klinis”.Adapun tujuan dari penulisan ini makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Bapak Nurul Hudha Purnomo M.Pd pada Mata Kuliah Supervisi dan Evaluasi Program Pendidikan Islam. Selain itu makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang “Supervisi Klinis dan Non Klinis” bagi para  pembaca dan juga bagi penulis
Saya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.Saya menyadari makalah yang saya tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan saya nantikan demi kesempurnaan makalah ini


Kediri, 29 Februari 2020


Penulis


DAFTAR ISI






BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

                  Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh manusia. Dalam hal ini pemerintah dalam undang-undang sistem pendidikan nasional telah menyebutkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
                  Untuk merealisasikan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam undang-undang di atas diperlukan suatu pengawasan (supervision). Supervisi atau pengawasan ini dimaksudkan untuk bisa menjadi quality controll yang mengawasi jalannya proses dan segala komponenpendukungnya.
                  Supervisi di sekolah (lembaga nirlaba) berbeda dengan supervisi di lembaga laba. Karena sekolah tidak menghasilkan produk sebagaimana di perusahaan akan tetapi menghasilkan jasa “sebagai produknya”.  Supervisi di sekolah merupakan amanat undang-undang, yang mana pemerintah, pemerintah daerah, dewan pendidikan, dan komite sekolah/madrasah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan pada semua jenjang dan jenis pendidikan sesuai dengan kewenangan masingmasing.3 Seluruh stakeholder pendidikan berhak untuk melakukan supervisi pada level masing-masing.  Lebih khusus dalam proses pendidikan, pemerintah telah menetapkan jenis supervisi yang harus diterapkan sebagaimana tercantum dalam PP. No. 19 tahun 2005 pasal 57 yang berbunyi; supervisi yang meliputi supervisi manajerial dan akademik dilakukan secara teratur danberkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan dan kepala satuan pendidikan.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah Pengertian Supervisi Klinis?
2.      Bagaimana Karakteristik Dan Tujuan Supervisi Klinis?
3.      Bagaimana Model Supervisi Klinis?
4.      Apakah Perbedaan Supervisi Klinis Dan Non Klinis?
5.      Apa Tugas Pengawas Dalam Supervisi Klinis?

C.    Tujuan

1.      Agar Dapat Mengetahui Pengertian Supervisi Klinis.
2.      Agar Dapat Mengetahui Karakteristik Dan Tujuan Supervisi Klinis.
3.      Agar Dapat Mengetahui Model Supervisi Klinis
4.      Agar Dapat Mengetahui Perbedaan Supervisi Klinis Dan Non Klinis.
5.      Agar Dapat Mengetahui Tugas Pengawas Dalam Supervisi Klinis.



BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Supervisi Klinis

            Pada hakikatnya supervisi yang harus diterapkan di sekolah meliputi 2 (dua) macam, yaitu; supervisi akademik dan supervisi manajerial.Dua macam supervisi ini juga tergambar dalam permendiknas. Di dalam Permendikas Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah disebutkan bahwa Pengawas satuan pendidikan dituntut memiliki kompetensi supervisi manajerial dan supervisi akademik, di samping kompetensi kepribadian, sosial, evaluasi pendidikan dan penelitian pengembangan.[1]
            Supervisi klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar yang sistematik, dalam perencanaan, pengamatan serta analysis yang intensif, dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional.[2]
            Supervisi klinik, mula-mula diperkenalkan dan dikembangkan oleh Morris L. Cogan, Robert Goldhammer, dan Richarct Weller di Universitas Harvard pada akhir dasa warsa lima puluh tahun dan awal dasawarsa enam puluhandan rekan-rekannya di Harvard School of Education. Titik tekan supervisi ini adalah pada pendekatan yang diterapkan bersifat khusus melalui tahap tatap muka dengan guru pengajar.
            Ada dua asumsi yang mendasari praktek supervisi klinik. Pertama, pengajaran merupakan aktivitas yang sangat kompleks yang memerlukan pengamatan dan analisis secara berhati-hari melalui pengamatan dan analisis ini, supervisor pengajaran akan mudah mengembangkan kemampuan guru mengelola proses pembelajaran. Kedua, guru-guru yang profesionalnya ingindikembangkan lebih menghendaki cara yang kolegial daripada cara yang outoritarian. Saat ini jenis supervisi yang menekan dan mendekati inspeksi kurang relevan untuk diterapkan.Supervisi yang dikehendaki merupakan kegiatan yang berkesinambungan yang akhirnya benar-benar memberikan masukan positif terhadap kinerja guru.
            Pada hakikatnya supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran atau akademik, hanya saja dalam superivisi klinik ini lebih ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar mengajar, dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan dan kekurangan tersebut. Dalam jenis supervisi ini ada proses bimbingan yang bertujuan membantu mengembangkan profesional guru dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku.[3]

B.     Karakteristik dan Tujuan Supervisi Klinis

1.      Karakteristik
            Karakteristik mendasar dari supervisi klinis sebagaimana dikatakan Acheson dan Gall dalam Sagala adalah:
a.       Meningkatkan kualitas keterampilan intelektual dan perilaku mengajar guru secara spesifik.
b.      Supervisi harus bertanggung jawab membantu para guru untuk mengembangkan; keterampilan menganalisis proses pembelajaran berdasarkan data yang benar dan sistematis; terampil dalam mengujicobakan, mengadaptasi, dan memodifikasi kurikulum, dan; agar semakin terampil menggunakan teknik-teknik mengajar, guru harus berlatih berulang-ulang.
c.       Supervisi menekankan apa dan bagaimana guru mengajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan untuk merubah kepribadian guru.
d.      Perencanaan dan analisis berpusat pada pembuatan dan pengujian hipotesis pembelajaran berdasarkan bukti-bukti hasil observasi.
e.       Konferensi berkaitan dengan sejumlah isu-isu penting mengenai pembelajaran yang relevan bagi guru mendorong untuk berubah.
f.       Konferensi sebagai umpan balik menitikberatkan pada analisis konstruktif dan penguatan terhadap pola-pola yang berhasil daripada menyalahkan pola-pola yang gagal. 
g.      Observasi itu didasarkan pada bukti, bukan pada pertimbangan nilai yang substansial atau nilai keputusan yang tidak benar.
h.      Siklus perencanaan, analisa dan pengamatan secara berkelanjutan dan bersifat kumulatif.
i.        Supervisi merupakan proses memberi dan menerima yang dinamis di mana supervisor dan guru adalah kolega yang menelitiuntuk menemukan pemahaman yang saling mengerti bidang pendidikan.
j.        Proses supervisi pada dasarnya berpusat pada analisis pembelajaran.
k.       Guru secara individual memiliki kebebasan dan tanggungjawab untuk menganalisis dan menilai isu-isu, meningkatkan kualitas pengajaran dan mengembangkan gaya mengajar personal guru.
l.        Proses supervisi dapat diterima, dianalisis dan dikembangkan lebih banyak sama dengan keadaan pengajaran yang dapat dilakukannya.
m.    Seorang supervisor memiliki kebebasan dan tanggungjawab untuk menganalisis kegiatan supervisinya dalam hal yang sama dengan analisis evaluasi guru tentang pembelajarannya.
2.      Tujuan
Secara umum tujuan supervisi klinik untuk:
a.       Menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran.
b.      Membantu guru untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
c.       Membantu guru untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran
d.      Membantu guru untuk dapat menemukan cara pemecahan maslah yang ditemukan dalam proses pembelajaran
e.       Membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan.

C.    Model Supervisi Klinis

            Dalam implementasinya, supervisi klinis (salah satu pendektan supervisi) tidak bisa luput dari berbagai kelemahan.Sehubungan dengan kelemahan pendekatan supervisi ini maka dalam perkembangannya terdapat perkembangan model atau bentuk supervisi yang dapat diterapkan.
            Cogan dalam Metode dan Teknik Supervisi telah menekankan 5 aspek supervisi klinis: (1) proses supervisi klinis, (2) interaksi antara guru dan murid, (3) performansi guru waktu mengajar, (4) hubungan guru dengan superviser dan (5) analisis data berdasarkan peristiwa aktual di kelas.[4]
            Morris Cogan dan Robert Goldhammer menjelaskan lebih terperinci supervisi klinis ini menjadi 8 fase sebagai berikut:
Tahap 1: Menetapkan hubungan guru-pengawas Guru berbagi dengan tanggung jawab supervisor untuk semua langkah dan kegiatan. Supervisor harus membangun hubungan berdasarkan saling percaya dan dukungan.Supervisor harus memindahkan guru ke dalam peran co-supervisor.Tujuan dari langkah satu adalah untuk membangun hubungan rekan sejawat.
Tahap 2: perencanaan Intensif dengan guru secara bersama-sama, mereka merencanakan pelajaran, serangkaian pelajaran, atau unit. Ini termasuk tujuan atau hasil, konsep, strategi pengajaran, penilaian, bahan, dan sebagainya.
Tahap 3: Perencanaan strategi observasi kelas, Mereka merencanakan dan membicarakan jenis dan jumlah informasi yang dikumpulkan selama pengamatan yang sebenarnya, serta metode yang digunakan untuk mengumpulkan informasi.
Tahap 4: Pengawas mengamati instruksi kelas Hanya setelah hubungan pengawasan ditetapkan dan metode pengumpulan data secara jelas dipahami oleh kedua belah pihak setelah melakukan pengamatan pertama berlangsung.
Tahap 5: Analisis cermat dari proses belajar-mengajar .Kedua co-supervisor menganalisis peristiwa pelajaran.Mereka dapat bekerja secara terpisah atau bersama-sama.Analisis meliputi identifikasi pola, deskripsi perilaku guru, serta perilaku siswa.
Tahap 6: Perencanaan Supervisor pasca-konferensi strategi rencana tujuan sementara untuk konferensi, serta proses untuk meninjau pelajaran. Rencana juga harus memperhitungkan pengaturan fisik, bahan, dll., konferensi sebaiknya tidak terburu-buru dan masih dalam waktu sekolah.
Tahap 7: pasca-Konferensi pasca-konferensi adalah kesempatan untuk bertukar informasi tentang apa yang dimaksudkan dan apa yang sebenarnya terjadi dengan pelajaran. Keberhasilan konferensi tergantung pada seberapa banyak itu dipandang sebagai formatif, proses terfokus dimaksudkan untuk meningkatkan instruksi dan kemudian, pembelajaran siswa.
Tahap 8: Pelaksanaan re siklus perencanaan dimulai dalam persiapan untuk pengamatan berikutnya.
            Dari fase tersebut dapat di tarik kesimpulan bahwa model supervisi ini lebih banyak bersifat kolaboratif dan help di mana peran supervisor dapat masuk sampai proses pembelajaran. Satu hal yang perlu digaris bawahi di sini adalah komunikasi antara guru dan supervisor harus baik dan saling memahami tujuan dari supervisi klinis. Jika komunikasi tidak berjalan dengan baik maka dapat terjadi bias dan kesalahpahaman antara guru dan supervisor. Di sini guru sebagai pemegang otoritas proses kegiatan belajar mengajar harus dengan legowo atau ikhlas serta mempunyai motivasi yang tinggi untuk menjalani tiap siklus yang ada dalam menjalani proses demi memperoleh banyak masukan dari hasil analisis proses supervisi ini. Sebagaimana dalam praktek klinik dokter, bahwa pasien yang datang terlebih dahulu kepada dokter dan minta supaya diberi obat. Begitu juga dalam supervisi klinis pendidikan. Guru harus mempunyai kehendak untuk bisa diperbaiki performance mengajarnya dengan datang kepada supervisor dan minta untuk mengawasi.
            Indikator keberhasilan pelaksanaan supervisi klinis adalah: (a) meningkatnya kemampuan guru dalam merencanakan, melaksanakan, danmengevaluasi proses pembelajaran, (b) kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru menjadi lebih baik sehingga diharapkan akan berpengaruh terhadap kualitas hasil belajar yang dicapai siswa, dan (c) terjalinnya hubungan kolegial antara pengawas sekolah dengan guru dalam memecahkan masalah pembelajaran serta tugas-tugas profesinya.[5]
            Ciri-Ciri Supervisi Klinis
            Agar menjadi lebih jelas bagaimana pelaksanaan supervisi klinis itu, supervisor perlu memahami benar-benar ciri-ciri supervisi klinis.[6] La Sulo mengemukakan ciri-ciri supervisi klinis ditinjau dari segi pelaksanaannya sebagai berikut :
1.      Bimbingan supervisor kepada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi
2.      Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi, dan disepakati melalui kajian bersama antara guru dan supervisor
3.      Meskipun guru atau calon guru mempergunakan berbagai keterampilan mengajar secara terintegrasi, sasaran supervisi hanya pada beberapa keterampilan tertentu saja
4.      Instrument supervisi dikembangkan dan disepakati bersama antara supervisor dan guru berdasarkan kontrak
5.      Balikan diberikan dengan segera dan secara objektif (sesuai dengan data yang direkam oleh instrument observasi )
6.      Meskipun supervisor telah menganalisi dan menginterpretasi data yang direkam oleh instrumen observasi, di dalam diskusi atau pertemuan balikan guru/ calon guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya
7.      Supervisor lebih banyak bertanya dari dan mendengarkan daripada memrintah atau mengarahkan
8.      Supervisi berlangsung dalam suasana intim dan terbuka
9.      Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan, observasi dan diskusi/pertemuan balikan
10.  Supervisi klinis dapat dipergunakan untuk pembentukan atau peningkatan dan perbaikan keterampilan mengajar, dipihak lain dipakai dalam konteks pedidikan. 

D.    Perbedaan Supervisi Klinis dan Non Klinis

              Terdapat beberapa perbedaan antara supervisi klinis dengan supervisi non klinis, antara lain sebagai berikut La Sulo dalam Supriyanto dkk23 menyebutkan perbedaan itu: 
ASPEK
SUPERVISI NON KLINIS
SUPERVISI KLINIS
1.   Prakarsa dan tanggung jawab 

2.   Hubungan supervisor dan guru

3.   Sifat supervisor

4.   Sasaran supervisor


5.   Ruang lingkup supervisi 

6.   Tujuan supervisi

7.   Peran supervisor dalam pertemuan

8.   Feedback
Terutama oleh supervisor

Relasi guru-siswa atau atasan-bawahan


Cenderung direktif atau otoritatif
Samar-samar atau sesuai keinginan supervisor


Umum dan halus


Cenderung evaluative

Banyak memberitahu dan pengarahan

Samar-smar atau atas keismpulan supervisor
Diutamakan oleh guru


Relasi kolegial yang sederajat dan interaktif


Bantuan yang demokratis

Diajukan oleh guru sesuai kebutuhannya, dikaji bersama menjadi kontrak
Terbatas sesuai kontrak


Bimbingan yang analitik dan deskriptif
Banyak bertanya untuk membantu analisis diri

Dengan analisis dan interpretasi bersama atas data observasi sesuai kontrak

              Guru yang mengajar di sekolah dibagi menjadi 4 tipe.Ada guru yang profesional; guru tukang kritik; guru yang terlalu sibuk; dan guru yang tidak bermutu. Surpervisi yang diterapkan untuk masing-masing tipe guru ini adalah:
1.      Supervisi Klinis Untuk Guru Profesional
            Guru profesional adalah guru yang memiliki daya abstraksi dan komitmen tinggi. Daya abstraksi berpikirnya tinggi, hal ini terlihat dari kemampuannya dalam mengajar.Perangkat pembelajaran yang terdiri dari kurikulum, silabus, RPP disiapkan dan dikembangkan. Komitmen yang dimiliki juga tinggi yang tergambarkan dalam keaktifannya dalam semua proses belajar mengajar.
            Keprofesionalan guru ini terus berkembang, karena tipe guru selalu meng-update kemampuannya.Ia tidak hanya mampu mencetuskan ide-ide, aktivitas maupun sarana penunjang tetapi ia juga terlihat secara aktif dalam merencanakan suatu rencana sampai selesai. Ia adalah seorang pemikir dan sekaligus pelaksana (He is thinker and a doer).[7]
            Untuk tipe ini, supervisi klinis yang tepat diterapkan adalah dengan menggunakan strategi non-direktif. Strategi non-direktif adalah strategi memecahkan masalah yang sifatnya tidak langsung. Perilaku pengawas untuk tipe guru ini adalah: a) mendengarkan, b) memberanikan/memberi penguatan, c) menjelaskan, d) menyajikan, e) memecahkan masalah. Supervisor tidak banyak memberi masukan tetapi guru ini diajak berdialog yang bersifat kekeluargaan. Hal lini dilakukan karena guru ini dimungkinkan memiliki prestasi yang baik di sekolah itu.
2.      Supervisi Klinis Untuk Guru Tukang Kritik
             Tipe guru yang memiliki perilaku mengkritik adalah seorang guru yang tingkat tanggung jawab dan komitmen rendah tetapi tingkat berpikir abstraknya tinggi.Suka memunculkan ide-ide baru dan banyak bicara.Akan tetapi di satu sisi dia tidak banyak meluangkan waktu dan energi untuk melaksanakannya.
             Supervisi klinis yang bisa diterapkan untu tipe guru ini adalah strategi supervisi kolaboratif.Strategi kolaboratif adalah paduan antara strategi direktif dan non-direktif. Perilaku supervisor dalam strategi ini adalah; a) menyajikan, b) menjelaskan, c) mendengarkan, d) memecahkan masalah, dan e) negoisasi.
             Supervisor dengan pendekatan klinis harus jeli melihat guru tipe ini.Harus didiagnosa secara menyeluruh kondisi guru ini untuk menemukan penyebab adalah kondisi ini.Adakalanya orang yang banyak mengkritik itu tidak memiliki keberanian untuk tampil di muka, atau bisa jadi karena termasuk guru pinggiran di sekolah itu.
3.      Supervisi Klinis Untuk Guru Yang Terlalu Sibuk
             Presentase guru yang ada di sekolah bermacam-macam.Ada yang prosentase guru yang terlalu sibuk mencapai 60 – 70%. Sangat tinggi prosentase guru tipe ini. Guru ini sangat energik, antusias dan penuh kemauan. Ia berkeinginan untuk menjadi guru yang baik, tetapi dia sering meninggalkan sekolah karena menikmati pekerjaan di luar atau di rumah.
             Sebenarnya tugas yang dilakukan bukan tugas luar sekolah tetapi dia lupa bahwa tugas pokok guru adalah mengajar (merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok).
             Untuk tipe ini strategi yang tepat adalah kolaboratif.Seorang pengawas menjelaskan dan memahamkan bahwa tugas pokok guru sebagaimana tercantum dalam Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru.Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok adalah tugas sekunder yang tidak boleh mengalahkan tugas pokok sebelumnya.
4.      Supervisi Klinis Untuk Guru Yang Tidak Bermutu
            Guru dengan tipe ini merupakan guru yang tidak bermutu (drop out). Tingkat abstraksi dan tingkat komitmennya rendah.Aktivitas guru ini hanya sekedar bebas tanggung jawab sebagai guru.Tidak ada kepedulian untuk meningkatkan kompetensinya dan tanggung jawab kepada sekolah juga sangat rendah.Hal ini terlihat dari kehadirannya hanya untuk mengajar dan setelah itu langsung meninggalkan sekolah.
            Strategi yang dapat diterapkan adalah strategi direktif.Direktif bermakna strategi memecahkan masalah yang bersifat langsung.Pengawas langsung memberi penguatan bahkan hukuman terhadap guru ini. Perilaku pengawas untuk tipe guru ini pada intinya meliputi: menjelaskan;  menyajikan; mengarahkan; memberi contoh; menetapkan tolok ukur; dan menguatkan.
            Pengawasan klinis langsung berbentuk pendidikan dan pengajaran. Guru ini dimungkinkan tidak memiliki kompetensi dasar guru (pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional). Semua kompetensi ini harus ditingkatkan. Kalaupun setelah proses pendidikan dan pengajaran serta dievaluasi tidak ada perkembangan, posisinya dapat dialihkan pada tenaga kependidikan. 

E.     Tugas Pengawas Dalam Supervisi Klinis

Kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok.
Kendatipun demikian, kiranya dalam semua tugas pokok guru ini perlu dimonitor atau diawasi sehingga dalam praktiknya selalu ada perhatian atau pemantaun dan bimbingan yang pada akhirnya terlaksana peningkatan dari waktu ke waktu.Untuk itu kiranya diperlukan adanya supervisi dari pihak internal ataupun eksternal dalam hal ini pengawas.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 38 tahun 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas menegaskan bahwa pengawas sekolah adalah pengawai sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, dasar, dan menengah atau menurut Permendiknas No. 12 tahun 2007, ruang lingkup supervisi terdapat pada supervisi manajerial dan akademik.
Tugas pengawas menurut Permendiknas No. 12 tahun 2007 meliputi penyusunan program pengawasan satuan pendidikan, melaksanakan pembinaan, pemantauan dan penilaian, menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentangGuru Pasal 54 ayat (8) dan (9) pengawas terdiri dari pengawas satuan pendidikan, pengawas mata pelajaran, atau pengawas kelompok mata pelajaran.[8]     Supervisi klinis yang merupakan suatu pendekatan secara tidak langsung mempengaruhi kinerja pengawas. Telah dijabarkan secara luas tugas pengawas dalam Permendiknas No. 12 tahun 2007 dan PP No. 74 tahun 2008 tentang ruang lingkup dan tugas pengawas. Dari sekian banyak tugas pengawas itu dapat disarikan bahwa tugas pengawas dalam lingkup supervisi klinis tercakup dalam tujuan umum dan khusus supervisi klinis, antara lain:
1.      Memberi tekanan pada proses “pembentukan dan pengembangan profesional”;
2.      Memberi respon terhadap pengertian utama serta kebutuhan guru yang berhubungan dengan tugasnya;
3.      Menunjang pembaharuan pendidikan serta untuk “memerangi” kemerosotan;
4.      Siswa dapat belajar dengan baik sehingga tujuan pendidikan dan pengajaran dapat tercapai secara maksimal;
5.      Kunci untuk meningkatkan kemampuan profesional guru.
Sedangkan tujuan khusunya adalah:
1.      Menyediakan suatu balikan yang objektif dari kegiatan guru yang baru saja dilaksanakan;
2.      Mendiagnosis, memecahkan atau membantu memecahkan masalah mengajar;
3.      Membantu guru mengembangkan kemampuan dan keterampilan dalam menggunakan strategi-strategi dan model mengajar;
4.      Sebagai dasar untuk menilai guru dalam kemajuan pendidikan, promosi, jabatan atau pekerjaan mereka;
5.      Membantu guru mengembangkan sikap positif terhadap pengembangan diri secara terus menerus dalam karier dan profesi mereka secara mandiri;
6.      Perhatian utama pada kebutuhan guru dalam mengajar 


                                                                        PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari pembahasan diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Supervisi klinis adalah bentuk supervisi yang difokuskan pada peningkatan mengajar yang sistematik, dalam perencanaan, pengamatan serta analysis yang intensif, dan cermat tentang penampilan mengajar yang nyata serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional. Karakteristik dan tujuan supervisi klinis yaitu Meningkatkan kualitas keterampilan intelektual dan perilaku mengajar guru secara spesifik dan Menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran.
Model supervisi klinis lebih banyak bersifat kolaboratif dan help di mana peran supervisor dapat masuk sampai proses pembelajaran. Perbedaan non klinis dan klinis yaitu dari segi tujuan supervisi non klinis cenderung evaluative sedangkan klinis Bimbingan yang analitik dan deskriptif. Tugas pengawas dalam supervisi klinis adalah penyusunan program pengawasan satuan pendidikan, melaksanakan pembinaan, pemantauan dan penilaian, menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan.

B.     Saran

Didalam pembuatan makalah ini kami banyak mendapat kesulitan, diantaranya dalam pencarian sumber referensi. Dan kepada dosen pengajar dan rekan-rekan sekalian , kami selaku pemapar menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan oleh karena itu kami masih mengharapkan saran dan arahan dari rekan-rekan sekalian.

DAFTAR PUSTAKA

Dikutip Dalam Direkturat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Diknas. 1999. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru Dan Pengawas. Jakarta.
Permendiknas.No. 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
Purwanto, M. Ngalim.2016. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rodakarya.
Sagala, Syaiful.2010.Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan.Bandung.
Sahertian, Piet A. Dan Ida Aleida Sahertian. 1990. Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Program Inservice Education. Jakarta.
Sahertian, Piet A.2000. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Supriyanto, Eko, Dkk. Supervision: Bunga Rampai Supervisi Pendidikan From Control To Help. Yogyakarta.


[1]Permendiknas.No. 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
[2]Prof. Drs. Piet A. Sahertian, Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Jakarta : PT Rineka Cipta , 2000), 36.
[3]Syaiful Sagala, Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan (Bandung, 2010), 195.
[4]Departemen Pendidikan Nasional. Op. Cit,  Hal. 35.
[5] Eko Supriyanto, Dkk. Supervision: Bunga Rampai Supervisi Pendidikan From Control To Help, (Yogyakarta, 2012), Hal. 330.
[6]Drs. M. Ngalim Purwanto, MP. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan (Bandung : PT. Remaja Rodakarya, 2016), 91.
[7]Drs. Piet A. Sahertian Dan Dra. Ida Aleida Sahertian. Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Program Inservice Education,(Jakarta, 1990), Hal. 47.
[8]Dikutip Dalam Direkturat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Diknas. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru Dan Pengawas, (Jakarta, 1999), Hal. 17.

No comments:

Post a Comment