Supervisi Klinis dan Non Klinis
Disusun untuk
memenuhi tugas mata kuliah
Supervisi dan Evaluasi Program Pendidikan
Islam
Dosen
Pengampu :
Nurul Huda Purnomo, M.Pd
Disusun oleh :
Kelompok 2
1.
Hidayatul Fitriani (932400718)
2.
Ainnun Rachmawati (932403718)
3.
Firdatin Qurotul A’yun (932402618)
4.
Achmad As’Ari (932412118)
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan
rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang
berjudul “Supervisi Klinis dan Non Klinis”.Adapun tujuan dari penulisan ini
makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Bapak Nurul Hudha Purnomo M.Pd pada
Mata Kuliah Supervisi dan Evaluasi Program Pendidikan Islam. Selain itu makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan
tentang “Supervisi Klinis dan Non Klinis” bagi para pembaca dan juga bagi penulis
Saya
juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian
pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.Saya menyadari
makalah yang saya tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu,
kritik dan saran yang membangun akan saya nantikan demi kesempurnaan makalah
ini
Kediri,
29 Februari 2020
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan oleh manusia. Dalam
hal ini pemerintah dalam undang-undang sistem pendidikan nasional telah
menyebutkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk merealisasikan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam
undang-undang di atas diperlukan suatu pengawasan (supervision). Supervisi atau
pengawasan ini dimaksudkan untuk bisa menjadi quality controll yang mengawasi
jalannya proses dan segala komponenpendukungnya.
Supervisi di sekolah (lembaga nirlaba) berbeda dengan supervisi di
lembaga laba. Karena sekolah tidak menghasilkan produk sebagaimana di
perusahaan akan tetapi menghasilkan jasa “sebagai produknya”. Supervisi di sekolah merupakan amanat
undang-undang, yang mana pemerintah, pemerintah daerah, dewan pendidikan, dan
komite sekolah/madrasah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan
pada semua jenjang dan jenis pendidikan sesuai dengan kewenangan masingmasing.3
Seluruh stakeholder pendidikan berhak untuk melakukan supervisi pada level
masing-masing. Lebih khusus dalam proses
pendidikan, pemerintah telah menetapkan jenis supervisi yang harus diterapkan
sebagaimana tercantum dalam PP. No. 19 tahun 2005 pasal 57 yang berbunyi;
supervisi yang meliputi supervisi manajerial dan akademik dilakukan secara
teratur danberkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan dan
kepala satuan pendidikan.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah Pengertian Supervisi Klinis?
2.
Bagaimana Karakteristik Dan Tujuan Supervisi Klinis?
3.
Bagaimana Model Supervisi Klinis?
4.
Apakah Perbedaan Supervisi Klinis Dan Non Klinis?
5.
Apa Tugas Pengawas Dalam Supervisi Klinis?
C. Tujuan
1.
Agar Dapat Mengetahui Pengertian Supervisi Klinis.
2.
Agar Dapat Mengetahui Karakteristik Dan Tujuan Supervisi Klinis.
3.
Agar Dapat Mengetahui Model Supervisi Klinis
4.
Agar Dapat Mengetahui Perbedaan Supervisi Klinis Dan Non
Klinis.
5.
Agar Dapat Mengetahui Tugas Pengawas Dalam Supervisi
Klinis.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Supervisi Klinis
Pada hakikatnya supervisi yang harus diterapkan di sekolah meliputi
2 (dua) macam, yaitu; supervisi akademik dan supervisi manajerial.Dua macam
supervisi ini juga tergambar dalam permendiknas. Di dalam Permendikas Tentang
Standar Pengawas Sekolah/Madrasah disebutkan bahwa Pengawas satuan pendidikan
dituntut memiliki kompetensi supervisi manajerial dan supervisi akademik, di
samping kompetensi kepribadian, sosial, evaluasi pendidikan dan penelitian
pengembangan.[1]
Supervisi klinis adalah bentuk supervisi
yang difokuskan pada peningkatan mengajar yang sistematik, dalam perencanaan,
pengamatan serta analysis yang intensif, dan cermat tentang penampilan mengajar
yang nyata serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional.[2]
Supervisi klinik, mula-mula diperkenalkan dan dikembangkan oleh
Morris L. Cogan, Robert Goldhammer, dan Richarct Weller di Universitas Harvard
pada akhir dasa warsa lima puluh tahun dan awal dasawarsa enam puluhandan
rekan-rekannya di Harvard School of Education. Titik tekan supervisi ini adalah
pada pendekatan yang diterapkan bersifat khusus melalui tahap tatap muka dengan
guru pengajar.
Ada dua asumsi yang mendasari praktek supervisi klinik. Pertama,
pengajaran merupakan aktivitas yang sangat kompleks yang memerlukan pengamatan
dan analisis secara berhati-hari melalui pengamatan dan analisis ini,
supervisor pengajaran akan mudah mengembangkan kemampuan guru mengelola proses
pembelajaran. Kedua, guru-guru yang profesionalnya ingindikembangkan lebih
menghendaki cara yang kolegial daripada cara yang outoritarian. Saat ini jenis
supervisi yang menekan dan mendekati inspeksi kurang relevan untuk
diterapkan.Supervisi yang dikehendaki merupakan kegiatan yang berkesinambungan
yang akhirnya benar-benar memberikan masukan positif terhadap kinerja guru.
Pada
hakikatnya supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran atau
akademik, hanya saja dalam superivisi klinik ini lebih ditekankan kepada
mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam proses belajar
mengajar, dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara
memperbaiki kelemahan dan kekurangan tersebut. Dalam jenis supervisi ini ada proses bimbingan yang bertujuan
membantu mengembangkan profesional guru dalam penampilan mengajar berdasarkan
observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk
perubahan tingkah laku.[3]
B. Karakteristik dan Tujuan Supervisi Klinis
1.
Karakteristik
Karakteristik mendasar dari supervisi klinis sebagaimana dikatakan
Acheson dan Gall dalam Sagala adalah:
a.
Meningkatkan kualitas keterampilan intelektual dan perilaku
mengajar guru secara spesifik.
b.
Supervisi harus bertanggung jawab membantu para guru untuk
mengembangkan; keterampilan menganalisis proses pembelajaran berdasarkan data
yang benar dan sistematis; terampil dalam mengujicobakan, mengadaptasi, dan
memodifikasi kurikulum, dan; agar semakin terampil menggunakan teknik-teknik
mengajar, guru harus berlatih berulang-ulang.
c.
Supervisi menekankan apa dan bagaimana guru mengajar untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran, bukan untuk merubah kepribadian guru.
d.
Perencanaan dan analisis berpusat pada pembuatan dan pengujian
hipotesis pembelajaran berdasarkan bukti-bukti hasil observasi.
e.
Konferensi berkaitan dengan sejumlah isu-isu penting mengenai
pembelajaran yang relevan bagi guru mendorong untuk berubah.
f.
Konferensi sebagai umpan balik menitikberatkan pada analisis
konstruktif dan penguatan terhadap pola-pola yang berhasil daripada menyalahkan
pola-pola yang gagal.
g.
Observasi itu didasarkan pada bukti, bukan pada pertimbangan nilai
yang substansial atau nilai keputusan yang tidak benar.
h.
Siklus perencanaan, analisa dan pengamatan secara berkelanjutan dan
bersifat kumulatif.
i.
Supervisi merupakan proses memberi dan menerima yang dinamis di
mana supervisor dan guru adalah kolega yang menelitiuntuk menemukan pemahaman
yang saling mengerti bidang pendidikan.
j.
Proses supervisi pada dasarnya berpusat pada analisis pembelajaran.
k.
Guru secara individual
memiliki kebebasan dan tanggungjawab untuk menganalisis dan menilai isu-isu,
meningkatkan kualitas pengajaran dan mengembangkan gaya mengajar personal guru.
l.
Proses supervisi dapat diterima, dianalisis dan dikembangkan lebih
banyak sama dengan keadaan pengajaran yang dapat dilakukannya.
m.
Seorang supervisor memiliki kebebasan dan tanggungjawab untuk
menganalisis kegiatan supervisinya dalam hal yang sama dengan analisis evaluasi
guru tentang pembelajarannya.
2.
Tujuan
Secara umum tujuan supervisi klinik untuk:
a.
Menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya terhadap
pelaksanaan kualitas proses pembelajaran.
b.
Membantu guru untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan
kualitas proses pembelajaran.
c.
Membantu guru untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang
muncul dalam proses pembelajaran
d.
Membantu guru untuk dapat menemukan cara pemecahan maslah yang
ditemukan dalam proses pembelajaran
e.
Membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan
diri secara berkelanjutan.
C. Model Supervisi Klinis
Dalam implementasinya, supervisi klinis (salah satu pendektan
supervisi) tidak bisa luput dari berbagai kelemahan.Sehubungan dengan kelemahan
pendekatan supervisi ini maka dalam perkembangannya terdapat perkembangan model
atau bentuk supervisi yang dapat diterapkan.
Cogan dalam Metode dan Teknik Supervisi telah menekankan 5 aspek
supervisi klinis: (1) proses supervisi klinis, (2) interaksi antara guru dan
murid, (3) performansi guru waktu mengajar, (4) hubungan guru dengan superviser
dan (5) analisis data berdasarkan peristiwa aktual di kelas.[4]
Morris Cogan dan Robert Goldhammer menjelaskan lebih terperinci
supervisi klinis ini menjadi 8 fase sebagai berikut:
Tahap
1: Menetapkan hubungan guru-pengawas Guru berbagi dengan tanggung jawab
supervisor untuk semua langkah dan kegiatan. Supervisor harus membangun
hubungan berdasarkan saling percaya dan dukungan.Supervisor harus memindahkan
guru ke dalam peran co-supervisor.Tujuan dari langkah satu adalah untuk membangun
hubungan rekan sejawat.
Tahap
2: perencanaan Intensif dengan guru secara bersama-sama, mereka merencanakan
pelajaran, serangkaian pelajaran, atau unit. Ini termasuk tujuan atau hasil,
konsep, strategi pengajaran, penilaian, bahan, dan sebagainya.
Tahap
3: Perencanaan strategi observasi kelas, Mereka merencanakan dan membicarakan
jenis dan jumlah informasi yang dikumpulkan selama pengamatan yang sebenarnya,
serta metode yang digunakan untuk mengumpulkan informasi.
Tahap
4: Pengawas mengamati instruksi kelas Hanya setelah hubungan pengawasan
ditetapkan dan metode pengumpulan data secara jelas dipahami oleh kedua belah
pihak setelah melakukan pengamatan pertama berlangsung.
Tahap
5: Analisis cermat dari proses belajar-mengajar .Kedua co-supervisor
menganalisis peristiwa pelajaran.Mereka dapat bekerja secara terpisah atau
bersama-sama.Analisis meliputi identifikasi pola, deskripsi perilaku guru,
serta perilaku siswa.
Tahap
6: Perencanaan Supervisor pasca-konferensi strategi rencana tujuan sementara
untuk konferensi, serta proses untuk meninjau pelajaran. Rencana juga harus
memperhitungkan pengaturan fisik, bahan, dll., konferensi sebaiknya tidak
terburu-buru dan masih dalam waktu sekolah.
Tahap
7: pasca-Konferensi pasca-konferensi adalah kesempatan untuk bertukar informasi
tentang apa yang dimaksudkan dan apa yang sebenarnya terjadi dengan pelajaran.
Keberhasilan konferensi tergantung pada seberapa banyak itu dipandang sebagai
formatif, proses terfokus dimaksudkan untuk meningkatkan instruksi dan
kemudian, pembelajaran siswa.
Tahap
8: Pelaksanaan re siklus perencanaan dimulai dalam persiapan untuk pengamatan
berikutnya.
Dari fase tersebut dapat di tarik kesimpulan bahwa model supervisi
ini lebih banyak bersifat kolaboratif dan help di mana peran supervisor dapat
masuk sampai proses pembelajaran. Satu hal yang perlu digaris bawahi di sini
adalah komunikasi antara guru dan supervisor harus baik dan saling memahami
tujuan dari supervisi klinis. Jika komunikasi tidak berjalan dengan baik maka
dapat terjadi bias dan kesalahpahaman antara guru dan supervisor. Di sini guru
sebagai pemegang otoritas proses kegiatan belajar mengajar harus dengan legowo
atau ikhlas serta mempunyai motivasi yang tinggi untuk menjalani tiap siklus
yang ada dalam menjalani proses demi memperoleh banyak masukan dari hasil
analisis proses supervisi ini. Sebagaimana dalam praktek klinik dokter, bahwa
pasien yang datang terlebih dahulu kepada dokter dan minta supaya diberi obat. Begitu juga dalam supervisi klinis pendidikan. Guru harus
mempunyai kehendak untuk bisa diperbaiki performance mengajarnya dengan datang
kepada supervisor dan minta untuk mengawasi.
Indikator
keberhasilan pelaksanaan supervisi klinis adalah: (a) meningkatnya kemampuan
guru dalam merencanakan, melaksanakan, danmengevaluasi proses pembelajaran, (b)
kualitas pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru menjadi lebih baik sehingga
diharapkan akan berpengaruh terhadap kualitas hasil belajar yang dicapai siswa,
dan (c) terjalinnya hubungan kolegial antara pengawas sekolah dengan guru dalam
memecahkan masalah pembelajaran serta tugas-tugas profesinya.[5]
Ciri-Ciri Supervisi
Klinis
Agar menjadi lebih jelas bagaimana pelaksanaan supervisi klinis
itu, supervisor perlu memahami benar-benar ciri-ciri supervisi klinis.[6] La
Sulo mengemukakan ciri-ciri supervisi klinis ditinjau dari segi pelaksanaannya
sebagai berikut :
1.
Bimbingan supervisor kepada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan
perintah atau instruksi
2.
Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau
calon guru yang akan disupervisi, dan disepakati melalui kajian bersama antara
guru dan supervisor
3.
Meskipun guru atau calon guru mempergunakan berbagai keterampilan
mengajar secara terintegrasi, sasaran supervisi hanya pada beberapa
keterampilan tertentu saja
4.
Instrument supervisi dikembangkan dan disepakati bersama antara
supervisor dan guru berdasarkan kontrak
5.
Balikan diberikan dengan segera dan secara objektif (sesuai dengan
data yang direkam oleh instrument observasi )
6.
Meskipun supervisor telah menganalisi dan menginterpretasi data
yang direkam oleh instrumen observasi, di dalam diskusi atau pertemuan balikan
guru/ calon guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya
7.
Supervisor lebih banyak bertanya dari dan mendengarkan daripada
memrintah atau mengarahkan
8.
Supervisi berlangsung dalam suasana intim dan terbuka
9.
Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan,
observasi dan diskusi/pertemuan balikan
10. Supervisi
klinis dapat dipergunakan untuk pembentukan atau peningkatan dan perbaikan
keterampilan mengajar, dipihak lain dipakai dalam konteks pedidikan.
D. Perbedaan Supervisi Klinis dan Non Klinis
Terdapat beberapa perbedaan antara supervisi klinis dengan
supervisi non klinis, antara lain sebagai berikut La Sulo dalam Supriyanto
dkk23 menyebutkan perbedaan itu:
ASPEK
|
SUPERVISI NON
KLINIS
|
SUPERVISI KLINIS
|
1.
Prakarsa dan tanggung jawab
2.
Hubungan supervisor dan guru
3.
Sifat supervisor
4.
Sasaran supervisor
5.
Ruang lingkup supervisi
6.
Tujuan supervisi
7.
Peran supervisor dalam pertemuan
8.
Feedback
|
Terutama oleh supervisor
Relasi guru-siswa atau atasan-bawahan
Cenderung direktif atau otoritatif
Samar-samar
atau sesuai keinginan supervisor
Umum dan halus
Cenderung evaluative
Banyak memberitahu dan pengarahan
Samar-smar atau atas keismpulan supervisor
|
Diutamakan oleh guru
Relasi kolegial yang sederajat dan interaktif
Bantuan yang demokratis
Diajukan oleh guru sesuai kebutuhannya, dikaji bersama menjadi
kontrak
Terbatas sesuai kontrak
Bimbingan yang analitik dan deskriptif
Banyak bertanya untuk membantu analisis diri
Dengan analisis dan interpretasi bersama atas data observasi
sesuai kontrak
|
Guru
yang mengajar di sekolah dibagi menjadi 4 tipe.Ada guru yang profesional; guru
tukang kritik; guru yang terlalu sibuk; dan guru yang tidak bermutu. Surpervisi yang diterapkan untuk masing-masing tipe guru ini
adalah:
1.
Supervisi Klinis Untuk Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki daya abstraksi dan
komitmen tinggi. Daya abstraksi berpikirnya tinggi, hal ini terlihat dari
kemampuannya dalam mengajar.Perangkat pembelajaran yang terdiri dari kurikulum,
silabus, RPP disiapkan dan dikembangkan. Komitmen yang dimiliki juga tinggi
yang tergambarkan dalam keaktifannya dalam semua proses belajar mengajar.
Keprofesionalan
guru ini terus berkembang, karena tipe guru selalu meng-update kemampuannya.Ia
tidak hanya mampu mencetuskan ide-ide, aktivitas maupun sarana penunjang tetapi
ia juga terlihat secara aktif dalam merencanakan suatu rencana sampai selesai. Ia adalah seorang pemikir dan sekaligus pelaksana (He is thinker
and a doer).[7]
Untuk tipe ini, supervisi klinis yang tepat diterapkan adalah
dengan menggunakan strategi non-direktif. Strategi
non-direktif adalah strategi memecahkan masalah yang sifatnya tidak langsung.
Perilaku pengawas untuk tipe guru ini adalah: a) mendengarkan, b)
memberanikan/memberi penguatan, c) menjelaskan, d) menyajikan, e) memecahkan
masalah. Supervisor tidak banyak memberi masukan tetapi guru ini diajak
berdialog yang bersifat kekeluargaan. Hal lini dilakukan karena guru ini
dimungkinkan memiliki prestasi yang baik di sekolah itu.
2.
Supervisi Klinis Untuk Guru Tukang Kritik
Tipe
guru yang memiliki perilaku mengkritik adalah seorang guru yang tingkat
tanggung jawab dan komitmen rendah tetapi tingkat berpikir abstraknya
tinggi.Suka memunculkan ide-ide baru dan banyak bicara.Akan tetapi di satu sisi
dia tidak banyak meluangkan waktu dan energi untuk melaksanakannya.
Supervisi klinis yang bisa diterapkan untu tipe guru ini adalah
strategi supervisi kolaboratif.Strategi kolaboratif adalah paduan antara
strategi direktif dan non-direktif. Perilaku supervisor dalam strategi ini
adalah; a) menyajikan, b) menjelaskan, c) mendengarkan, d) memecahkan masalah,
dan e) negoisasi.
Supervisor
dengan pendekatan klinis harus jeli melihat guru tipe ini.Harus didiagnosa
secara menyeluruh kondisi guru ini untuk menemukan penyebab adalah kondisi
ini.Adakalanya orang yang banyak mengkritik itu tidak memiliki keberanian untuk
tampil di muka, atau bisa jadi karena termasuk guru pinggiran di sekolah itu.
3.
Supervisi Klinis Untuk Guru Yang Terlalu Sibuk
Presentase guru yang ada di sekolah bermacam-macam.Ada yang prosentase
guru yang terlalu sibuk mencapai 60 – 70%. Sangat tinggi prosentase guru tipe
ini. Guru ini sangat energik, antusias dan penuh kemauan. Ia berkeinginan untuk
menjadi guru yang baik, tetapi dia sering meninggalkan sekolah karena menikmati
pekerjaan di luar atau di rumah.
Sebenarnya
tugas yang dilakukan bukan tugas luar sekolah tetapi dia lupa bahwa tugas pokok
guru adalah mengajar (merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta
melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok).
Untuk
tipe ini strategi yang tepat adalah kolaboratif.Seorang pengawas menjelaskan
dan memahamkan bahwa tugas pokok guru sebagaimana tercantum dalam Pedoman
Pelaksanaan Tugas Guru.Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada
pelaksanaan tugas pokok adalah tugas sekunder yang tidak boleh mengalahkan
tugas pokok sebelumnya.
4.
Supervisi Klinis Untuk Guru Yang Tidak Bermutu
Guru dengan tipe ini merupakan guru yang tidak bermutu (drop out).
Tingkat abstraksi dan tingkat komitmennya rendah.Aktivitas guru ini hanya
sekedar bebas tanggung jawab sebagai guru.Tidak ada kepedulian untuk
meningkatkan kompetensinya dan tanggung jawab kepada sekolah juga sangat rendah.Hal
ini terlihat dari kehadirannya hanya untuk mengajar dan setelah itu langsung
meninggalkan sekolah.
Strategi yang dapat diterapkan adalah strategi direktif.Direktif
bermakna strategi memecahkan masalah yang bersifat langsung.Pengawas langsung memberi
penguatan bahkan hukuman terhadap guru ini. Perilaku pengawas untuk tipe guru
ini pada intinya meliputi: menjelaskan; menyajikan;
mengarahkan; memberi contoh; menetapkan tolok ukur; dan menguatkan.
Pengawasan klinis langsung berbentuk pendidikan dan pengajaran.
Guru ini dimungkinkan tidak memiliki kompetensi dasar guru (pedagogik, sosial,
kepribadian, dan profesional). Semua kompetensi ini harus ditingkatkan.
Kalaupun setelah proses pendidikan dan pengajaran serta dievaluasi tidak ada
perkembangan, posisinya dapat dialihkan pada tenaga kependidikan.
E. Tugas Pengawas Dalam Supervisi Klinis
Kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor
74 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing
dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada
pelaksanaan tugas pokok.
Kendatipun demikian, kiranya dalam semua tugas pokok guru
ini perlu dimonitor atau diawasi sehingga dalam praktiknya selalu ada perhatian
atau pemantaun dan bimbingan yang pada akhirnya terlaksana peningkatan dari
waktu ke waktu.Untuk itu kiranya diperlukan adanya supervisi dari pihak
internal ataupun eksternal dalam hal ini pengawas.
Sebagaimana
telah ditetapkan dalam keputusan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara
nomor 38 tahun 1996 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas
menegaskan bahwa pengawas sekolah adalah pengawai sipil yang diberi tugas,
tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwewenang untuk
melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan
pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan
pra sekolah, dasar, dan menengah atau menurut Permendiknas No. 12 tahun 2007,
ruang lingkup supervisi terdapat pada supervisi manajerial dan akademik.
Tugas
pengawas menurut Permendiknas No. 12 tahun 2007 meliputi penyusunan program
pengawasan satuan pendidikan, melaksanakan pembinaan, pemantauan dan penilaian,
menyusun laporan pelaksanaan program pengawasan. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 tentangGuru Pasal 54 ayat (8) dan (9) pengawas terdiri dari
pengawas satuan pendidikan, pengawas mata pelajaran, atau pengawas kelompok
mata pelajaran.[8] Supervisi klinis yang merupakan suatu
pendekatan secara tidak langsung mempengaruhi kinerja pengawas. Telah
dijabarkan secara luas tugas pengawas dalam Permendiknas No. 12 tahun 2007 dan
PP No. 74 tahun 2008 tentang ruang lingkup dan tugas pengawas. Dari sekian banyak
tugas pengawas itu dapat disarikan bahwa tugas pengawas dalam lingkup supervisi
klinis tercakup dalam tujuan umum dan khusus supervisi klinis, antara lain:
1.
Memberi tekanan pada proses “pembentukan dan pengembangan
profesional”;
2.
Memberi respon terhadap pengertian utama serta kebutuhan guru yang
berhubungan dengan tugasnya;
3.
Menunjang pembaharuan pendidikan serta untuk “memerangi”
kemerosotan;
4.
Siswa dapat belajar dengan baik sehingga tujuan pendidikan dan
pengajaran dapat tercapai secara maksimal;
5.
Kunci untuk meningkatkan kemampuan profesional guru.
Sedangkan tujuan khusunya adalah:
1.
Menyediakan suatu balikan yang objektif dari kegiatan guru yang
baru saja dilaksanakan;
2.
Mendiagnosis, memecahkan atau membantu memecahkan masalah mengajar;
3.
Membantu guru mengembangkan kemampuan dan keterampilan dalam
menggunakan strategi-strategi dan model mengajar;
4.
Sebagai dasar untuk menilai guru dalam kemajuan pendidikan,
promosi, jabatan atau pekerjaan mereka;
5.
Membantu guru mengembangkan sikap positif terhadap pengembangan
diri secara terus menerus dalam karier dan profesi mereka secara mandiri;
6.
Perhatian utama pada kebutuhan guru dalam mengajar
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa Supervisi
klinis adalah bentuk supervisi yang
difokuskan pada peningkatan mengajar yang sistematik, dalam perencanaan,
pengamatan serta analysis yang intensif, dan cermat tentang penampilan mengajar
yang nyata serta bertujuan mengadakan perubahan dengan cara yang rasional. Karakteristik dan tujuan supervisi klinis
yaitu Meningkatkan kualitas keterampilan intelektual dan perilaku mengajar guru
secara spesifik dan Menciptakan kesadaran guru tentang tanggung jawabnya
terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran.
Model supervisi klinis lebih banyak bersifat kolaboratif dan help di mana peran
supervisor dapat masuk sampai proses pembelajaran. Perbedaan non klinis dan klinis yaitu dari
segi tujuan supervisi non klinis cenderung evaluative sedangkan klinis Bimbingan
yang analitik dan deskriptif. Tugas pengawas dalam supervisi klinis adalah penyusunan program pengawasan satuan pendidikan, melaksanakan
pembinaan, pemantauan dan penilaian, menyusun laporan pelaksanaan program
pengawasan.
B. Saran
Didalam
pembuatan makalah ini kami banyak mendapat kesulitan, diantaranya dalam
pencarian sumber referensi. Dan kepada dosen pengajar dan rekan-rekan sekalian
, kami selaku pemapar menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan oleh
karena itu kami masih mengharapkan saran dan arahan dari rekan-rekan sekalian.
DAFTAR PUSTAKA
Dikutip
Dalam Direkturat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Diknas. 1999. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru Dan Pengawas. Jakarta.
Permendiknas.No. 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas
Sekolah/Madrasah.
Purwanto, M.
Ngalim.2016. Administrasi Dan Supervisi
Pendidikan. Bandung
: PT. Remaja Rodakarya.
Sagala, Syaiful.2010.Supervisi Pembelajaran Dalam Profesi Pendidikan.Bandung.
Sahertian, Piet
A. Dan Ida Aleida Sahertian. 1990. Supervisi Pendidikan Dalam Rangka
Program Inservice Education. Jakarta.
Sahertian, Piet
A.2000. Konsep Dasar & Teknik Supervisi Pendidikan
Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta : PT Rineka Cipta.
Supriyanto, Eko,
Dkk. Supervision: Bunga Rampai
Supervisi Pendidikan From Control To Help.
Yogyakarta.
[1]Permendiknas.No.
12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
[2]Prof.
Drs. Piet A. Sahertian, Konsep Dasar &
Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Jakarta
: PT Rineka Cipta , 2000), 36.
[4]Departemen
Pendidikan Nasional. Op. Cit, Hal. 35.
[5] Eko
Supriyanto, Dkk. Supervision: Bunga
Rampai Supervisi Pendidikan From Control To Help, (Yogyakarta, 2012), Hal.
330.
[6]Drs.
M. Ngalim Purwanto, MP. Administrasi Dan Supervisi
Pendidikan (Bandung : PT. Remaja Rodakarya, 2016), 91.
[7]Drs.
Piet A. Sahertian Dan Dra. Ida Aleida Sahertian. Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Program Inservice Education,(Jakarta,
1990), Hal. 47.
[8]Dikutip
Dalam Direkturat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
Diknas. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru Dan
Pengawas, (Jakarta, 1999), Hal. 17.

No comments:
Post a Comment